Daftar Negara Bebas Bagi Pemegang Paspor Indonesia

Written By Malim Sempurna on Selasa, 23 Agustus 2011 | 06.45

Apa yang dimaksud dengan Visa?

"Visa adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah negara memberikan seseorang izin untuk masuk ke negara tersebut dalam suatu periode waktu dan tujuan tertentu." - Wikipedia

Selanjutnya istilah "bebas visa" dan ada "visa on arrival".

Bebas visa, artinya hanya perlu paspor saja untuk masuk ke negara tersebut.




Visa on Arrival (VoA), artinya setelah pemegang paspor tiba di bandara negara yang menerapkan VoA, pemegang paspor diwajibkan untuk mengurus visa dan membayar sejumlah biaya administrasi untuk bisa masuk ke dalam negara tersebut. Jadi, tidak perlu mengajukan permohonan visa ke Kedubes di negara asal, karena bisa langsung mengurus di negara tujuan. Biasanya VoA ini diperbolehkan untuk kunjungan singkat saja, seperti berlibur atau kunjungan sosial.

Dari berbagai sumber yang saya ketahui berikut adalah negara bebas Visa bagi anda yang ingin berkujunga silahkan lihat dibawah ini :

Asia
  1. Brunei : 14 hari
  2. Kamboja : 30 hari
  3. Hong Kong : 30 hari
  4. Iran : 7-15 hari (VoA dengan Surat Sponsor)
  5. Yordania : 30 hari (VoA)
  6. Laos : 15-30 hari (VoA)
  7. Macau : 30 hari
  8. Malaysia : 30 hari
  9. Maladewa/Maldives : 30 hari (VoA)
  10. Nepal : 30-60 hari (VoA)
  11. Oman : 30 hari (VoA)
  12. Filipina : 21 hari
  13. Singapura: 30 hari
  14. Sri Lanka : 30 hari (VoA)
  15. Thailand : 30 hari
  16. Timor Leste : 30 hari (VoA)
  17. Vietnam : 30 hari
Afrika
  1. Maroko : 90 hari
  2. Mozambique : 30 hari (VoA)
  3. Seychelles : 30 hari
  4. Tanzania : 3 bulan (VoA)
  5. Tazmania : 3 bulan (VoA)
  6. Zimbabwe : 3 bulan (VoA)
Oseania
  1. Kepulauan Cook : 31 hari
  2. Fiji : 120 hari
  3. Mikronesia : 30 hari
  4. Niue : 30 hari (VoA)
  5. Palau : 30 hari (VoA)
  6. Samoa : 60 hari
Amerika Selatan
  1. Chile : 90 hari
  2. Kolombia : 90 hari
  3. Ekuador : 90 hari
  4. Haiti : 3 bulan
  5. Peru : 90 hari
Amerika Utara
  1. Bermuda : 90 hari
  2. Saint Vincent & Grenadines : 1 bulan
Eropa
  1. Armenia : 120 hari (VoA)
  2. Georgia : 90 hari (VoA)
  3. Kosovo : 90 hari
  4. Turki : 30 hari

Yak! Ternyata banyak juga ya?? Mudah-mudahan informasinya bener nih. Karena dari berbagai sumber jadi banyak yang beda-beda juga informasinya. Jadi nanti dicek ulang lagi aja ke website negaranya ya.

Oh ya,,, pastikan paspor Anda memiliki masa berlaku minimal 6 bulan sebelum hari keberangkatan. Seringkali imigrasi menolak paspor yang masa berlakunya sebentar lagi habis.

Bila ada informasi terbaru yang anda temukan mohon di comment

0 komentar:

Posting Komentar

Me

Foto saya
Malim Sempurna Berasal dari Lae Mate, Kota Subulussalam - Aceh. Selama 5 tahun belakangan ini telah menetap di Mesir Okotober 2005 - sekarang

Pengikut

Arsip Blog

Sila Komen