Polandia
Bendera Polandia terdiri atas dua garis horizontal dengan lebar yang sama, bagian atas putih dan bagian bawah merah. Dua warna tersebut didefinisikan dalam konstitusi Polandia sebagai warna nasional.
Bendera Polandia terdiri atas dua garis horizontal dengan lebar yang sama, bagian atas putih dan bagian bawah merah. Dua warna tersebut didefinisikan dalam konstitusi Polandia sebagai warna nasional.
Putih dan merah secara resmi
diadopsi sebagai warna nasional pada tahun 1831. Hal itu didasarkan atas
tincture (warna) khas dari lambang dua negara konstituen Persemakmuran
Polandia-Lituania, yaitu Elang Putih dari Polandia dan The Pursuer of
Lituania, seorang ksatria berkulit putih yang menunggangi kuda putih
lengkap dengan perisai merah. Sebelum itu, tentara Polandia
memakai kombinasi berbagai warna. Bendera nasional secara resmi diadopsi
pada tahun 1919. Sejak tahun 2004, Polish Flag Day dirayakan pada
tanggal 2 Mei.
Monaco
Bendera nasional Monaco terdiri atas dua strip horizontal yang sama, merah (atas) dan putih (bawah). Warna Merah dan Putih sudah menjadi corak khas The House of Grimaldi paling tidak semenjak 1339, namun dengan desain yang berubah-ubah.. Desain dua warna diadopsi pada tanggal 4 April 1881, di bawah pimpinan Pangeran Charles III.
Bendera nasional Monaco terdiri atas dua strip horizontal yang sama, merah (atas) dan putih (bawah). Warna Merah dan Putih sudah menjadi corak khas The House of Grimaldi paling tidak semenjak 1339, namun dengan desain yang berubah-ubah.. Desain dua warna diadopsi pada tanggal 4 April 1881, di bawah pimpinan Pangeran Charles III.
Bendera Monako yang asli (berbentuk
sama dengan Bendera negara Monako tapi dengan gambar simbol negara versi
sebelumnya di tengahnya) sudah digunakan sejak awal kerajaan ini
berdiri, kecuali saat Monako di-aneksasi Perancis pada periode
1793-1814. Bentuknya kini yang lebih sederhana mulai digunakan sejak 4
April 1881.
Indonesia
Bendera nasional Indonesia, yang dikenal sebagai Sang Saka Merah Putih (“Merah Putih”) didasarkan pada bendera Kerajaan Majapahit pada abad ke-13 di Jawa Timur. Bendera itu sendiri diperkenalkan dan dikibarkan secara resmi di hadapan dunia pada upacara Hari Kemerdekaan Indonesia, tanggal 17 Agustus 1945. Desain bendera masih tetap sama sampai sekarang.
Bendera nasional Indonesia, yang dikenal sebagai Sang Saka Merah Putih (“Merah Putih”) didasarkan pada bendera Kerajaan Majapahit pada abad ke-13 di Jawa Timur. Bendera itu sendiri diperkenalkan dan dikibarkan secara resmi di hadapan dunia pada upacara Hari Kemerdekaan Indonesia, tanggal 17 Agustus 1945. Desain bendera masih tetap sama sampai sekarang.
Warna merah putih berasal dari
bendera Kerajaan Majapahit pada abad ke-13. Kemudian, warna-warna itu
dihidupkan kembali oleh para mahasiswa dan para nasionalis di awal abad
20 sebagai ekspresi nasionalisme melawan Belanda. Bendera merah-putih
dikibarkan untuk pertama kalinya di Jawa pada tahun 1928. Di bawah
pemerintahan Belanda, bendera itu dilarang berkibar. Sistem ini diadopsi
sebagai bendera nasional pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika
kemerdekaan diumumkan dan telah digunakan sejak saat itu.
Ada juga cerita lain tentang bendera
Indonesia, yang secara signifikan berhubungan dengan bendera Belanda.
Di bawah kolonialisme Belanda, setiap urusan menggunakan bendera Belanda
(merah-putih-biru). Sedangkan bendera Indonesia dilarang digunakan.
Sebagai simbol perlawanan terhadap Belanda, kaum nasionalis Indonesia
dan gerakan kemerdekaan merobek bendera Belanda. Mereka merobek bagian
bawah bendera, dan memisahkan warna merah dan putih dari warna biru.
Alasan utamanya adalah karena biru pada bendera Belanda dipahami sebagai
berdiri untuk aristokrasi “berdarah biru”. Sebaliknya, warna merah
mewakili darah yang tertumpah dalam Perang Kemerdekaan, sedangkan putih
bisa dipahami untuk melambangkan kemurnian Indonesia.
Nama resminya adalah Sang Merah
Putih sesuai dengan Pasal 35 UUD 1945. Bendera ini juga biasa disebut
Bendera Merah Putih, Sang Dwiwarna, atau Sang Saka Merah Putih. Bendera
Pusaka adalah bendera yang dikibarkan di depan rumah Soekarno beberapa
saat setelah dia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17
Agustus 1945. Bendera Pusaka ini adalah dijahit oleh Ibu Fatmawati
Soekarno, dan dikibarkan setiap tahun di depan istana presiden pada saat
upacara hari kemerdekaan. Namun, karena dianggap terlalu rapuh, Bendera
Pusaka dikibarkan untuk yang terakhir kalinya pada 17 Agustus 1968.
Merah berarti keberanian, sedangkan
putih berarti kemurnian. merah tersebut merupakan tubuh manusia atau
kehidupan fisik, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia atau
kehidupan rohani. Bersama-sama mereka berdiri untuk melengkapi manusia.
Secara tradisional, sebagian besar
masyarakat Indonesia telah menggunakan merah dan putih sebagai warna
suci mereka, pencampuran warna gula (warna merah berasal dari gula
kelapa atau Gula aren) dan beras (berwarna putih). Sampai hari ini,
keduanya merupakan komponen utama masakan Indonesia setiap hari.
Rupanya, penduduk Kerajaan Majapahit juga menggunakan konsep ini dan
dirancang sebagai bendera merah dan putih.
Note : Kerajaan majapahit berdiri tahun 1293
KESIMPULANNYA
Polandia menggunakan corak bendera putih-merah pada tahun 1831
Monaco menggunakan corak bendera merah-putih pada tahun 1339 (itupun desainnya masih berubah-ubah)
INDONESIA, menggunakan corak bendera MERAH PUTIH sejak jaman Kerajaan Majapahit berdiri tahun 1293!!
Polandia menggunakan corak bendera putih-merah pada tahun 1831
Monaco menggunakan corak bendera merah-putih pada tahun 1339 (itupun desainnya masih berubah-ubah)
INDONESIA, menggunakan corak bendera MERAH PUTIH sejak jaman Kerajaan Majapahit berdiri tahun 1293!!
INDONESIA adalah yang PERTAMAX
menggunakan bendera MERAH PUTIH dan tidak pernah mengalami perubahan
desain bendera. Walaupun sering terjadi pergolakan di dalam negeri,
perubahan sistem pemerintahan, penjajahan oleh kaum imperialisme, MERAH
PUTIH akan tetap berkibar!! MERDEKA!!!!
2 komentar:
wha....................
masak?
ia...selama ini belum kita lihat dokter bedah pakai baju warna merah atau putih apalagi kuning..hahaha.
Posting Komentar